Metro, 17 September 2025 – Mahasiswa Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung turut ambil bagian dalam Sarasehan Warisan Budaya Tak Benda yang digelar di Aula Gedung AR Fachrudin Universitas Muhammadiyah Metro. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu dan Lampung sebagai bagian dari hibah bantuan pemerintah fasilitas pemajuan kebudayaan tahun 2025.
Kegiatan ini dinahkodai oleh Umi Hartati, M.Pd selaku ketua panitia pelaksana sekaligus penerima hibah fasilitas pemajuan kebudayaan tahun 2025.
Sarasehan mengangkat tema:
“Dari Ritus ke Ilmu Pengetahuan: Perspektif Multidisiplin Cacak Pepadun dalam Pandangan Budaya, Pendidikan, dan Upaya Konservasinya.”
Sarasehan menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidangnya, yakni Prof. Dr. Farida Ariyani, M.Pd., akademisi dari Universitas Lampung, dan Humeidi Alhudri, S.Sos., Sekretaris Majelis Penyeimbang Adat Provinsi Lampung (MPAL). Diskusi ini dimoderatori oleh Agus Mahfudin Setiawan, M.Hum., dosen Prodi SPI UIN Raden Intan Lampung.
Peserta sarasehan tidak hanya berasal dari mahasiswa Prodi Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Intan Lampung, tetapi juga dari Prodi Sejarah Universitas Muhammadiyah Metro, MGMP Sejarah Kota Metro, serta para pegiat sejarah dan budaya Lampung. Kehadiran lintas unsur ini menjadikan forum sebagai ruang akademik interdisipliner yang mempertemukan beragam perspektif.
Paparan pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Farida Ariyani, M.Pd., yang menegaskan bahwa Begawi Cakak Pepadun bukan hanya prosesi adat semata, melainkan simbol identitas masyarakat Lampung. Tradisi ini merepresentasikan nilai-nilai luhur Piil Pesenggiri seperti Bejuluk-Buadek, Nengah-Nyappur, Nemui-Nyimah, dan Sakai-Sambayan.
Dilanjutkan dengan pemaparan Humeidi Alhudri, S.Sos., yang menjelaskan bahwa dalam tradisi Begawi Cakak Pepadun terdapat rangkaian prosesi panjang, mulai dari Pepung (musyawarah adat), Maro Nanggep (penyambutan tamu), Cangget Agung (tarian adat), hingga puncaknya Mepadun atau penyampaian gelar adat yang menandai perubahan status sosial bagi pengantin baru.
Antusiasme peserta menegaskan bahwa pelestarian budaya tak benda merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya masyarakat adat, tetapi juga generasi muda, akademisi, dan pemerintah agar tradisi Lampung tetap lestari dan relevan di tengah perkembangan zaman.
.jpg)
