Pengukuran & Evaluasi CPL

Program Studi melakukan pengukuran dan evaluasi menyeluruh terhadap capaian
pembelajaran lulusan (CPL) dalam tiga tahun terakhir memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
1) Rumusan CPL dinilai dari kesesuaiannya dengan tujuan progam studi dalam menghasilkan
Profil lulusan yang kompeten dalam ranah keilmuan Prodi .
2) Rumusan CPL dinilai dari keselarasan dengan KKNI dan kebutuhan kompetensi kerja dari
DUDIK yang sejalan dengan Profil lulusan yang ditetapkan.
3) Pengukuran dan pencapian CPL dilakukan dengan metode yang tepat untuk menilai
ketercapaian kompetensi yang meliputi:
a.Sikap sesuai huruf (a) sampai dengan huruf (f) KKNI
b. penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kecakapan/keterampilan spesifik dan
aplikasinya untuk 1 (satu) atau sekumpulan bidang keilmuan tertentu;
c. kecakapan umum yang dibutuhkan sebagai dasar untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta bidang kerja yang relevan;
d. pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk dunia kerja dan/atau melanjutkan
studi pada jenjang yang lebih tinggi ataupun untuk mendapatkan sertifikat profesi; dan
e. kemampuan intelektual untuk berpikir secara mandiri dan kritis sebagai pembelajar
sepanjang hayat.
4) Hasil pengukuran ketercapian CPL ditindak lanjuti untuk perbaikan standar mutu masukan
dan proses yang disesuaikan dengan pilihan fokus diferensiasi misi PT dalam bidang Pendidikan
atau Penelitian atau PkM.
5) Hasil Pengukuran CPL dengan capaian sangat kompeten dalam 3 tahun berturut-turut,
dengan mengacu pada Data hasil pengukuran CPL dimuat pada LKPS Tabel 2-I.7a Pengukuran
CPL.
*)Catatan: Khusus untuk Program Studi dengan Status terakreditasi sementara yang
mengajukan untuk status terakreditasi unggul Data hasil pengukuran CPL dimuat pada LKPS
Tabel 2-I.7b Pengukuran CPL.