embiayaan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan mengacu pada LKPS
Tabel 2-1.5
a) biaya investasi(biaya untuk pengadaan sarana dan prasarana, pengembangan dosen, dan
tenaga kependidikan)
b) biaya operasional pendidikan dalam 3 tahun
PPS memiliki sumber pembiayaan untuk Prodi
yang diakreditasi, dimana biaya investasi lebih dari 5%
dari total anggaran, kemudian biaya operasional
pendidikan sekurang-kurangnya rata-rata Rp 15 juta
per mahasiswa aktif per tahun yang sangat memadai
untuk mendukung standar kompetensi lulusan
