Proses SPMI

PT/UPPS melaksanakan SPMI melalui
siklus PPEPP sebagai mekanisme untuk
menjamin terpenuhinya standar
pendidikan tinggi. Pada tingkat program
studi, implementasi SPMI diwujudkan
melalui siklus PPEPP pada implementasi
kurikulum.

Proses siklus PPEPP pada implementasi kurikulum, meliputi minimal pada kegiatan berikut:
a. Perencanaan kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
b. Pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
c. Evaluasi hasil pembelajaran mahasiswa.
d. Asesmen CPL dan luaran program studi
e. Evaluasi hasil-hasil asesmen
f. Analisis dan evaluasi masukan dari pemangku kepentingan.
Hasil evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam pengembangan matakuliah, kurikulum dan
program studi.

Program Studi terbukti telah melaksanakan siklus
penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan
peningkatan standar pendidikan tinggi, minimal
dalam 6 aspek, yang menunjukkan keberfungsian
SPMI di Program Studi, secara konsisten, efektif dan
berkelanjutan, serta digunakan untuk pengembangan
matakuliah, kurikulum dan program studi.
(Syarat perlu status Terakreditasi Unggul)