Kaum Muda yang Tercerahkan

Abd. Rahman Hamid

Dosen Sejarah UIN Raden Intan Lampung

Sejauh ini, belum ada tindakan paling revolusioner yang pernah dilakukan oleh kaum muda dalam perjuangan bangsa di masa kolonial, selain Sumpah Pamuda pada 28 Oktober 1928. Betapa tidak, tindakan itu dilakukan ketika pemerintah sedang melakukan penangkapan dan pengasingan terhadap kaum muda yang berpikir dan bertindak progresif, baik di Tanah Air maupun Negeri Belanda, untuk kemerdekaan bangsanya.   

Demi lahirnya sebuah negara-bangsa yang merdeka dan berdaulat, kaum muda dari berbagai latar sukubangsa, bahasa, dan agama rela menunda kepentingan pribadi dan golongannya lalu mengikrarkan cita-cita hidup bersama lewat Sumpah Pemuda. Tindakan itu mencerminkan bahwa mereka adalah orang-orang yang tercerahkan, meminjam istilah Anhar Gonggong. Apa yang memacu lahirnya kesadaran ini?

Sesungguhnya, jauh sebelum masa pergerakan nasional (1900-1942), telah muncul berbagai upaya melawan penjajah di berbagai daerah untuk mencapai kemerdekaan. Namun upaya tersebut baru terorganisir secara modern pada awal abad ke-20 dengan lahirnya organisasi bersifat kedaerahan dan sukubangsa, seperti Jong Java,  Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, dan Pemuda Kaum Betawi, yang kemudian menjadi lokomotif kongres dan sumpah pemuda.    

Lahirnya organisasi dan kesadaran untuk menjadi satu bangsa tak lepas dari kebijakan politik etis di bidang pendidikan. Melalui kebijakan ini, sebagian kecil anak bumiputera dari kaum ningrat memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan formal ala Barat. Mereka dipersiapkan menjadi calon pegawai pemerintah. Namun tak disangka proses itu tidak hanya menyediakan calon tenaga kerja dengan gaji rendah, tetapi juga bumerang bagi pemerintah. Alumnus pendidikan Barat mengalami kemajuan berpikir melampaui apa yang dibayangkan oleh pemerintah. Proses itu melahirkan kaum muda terdidik yang tercerahkan. Ketika bekerja di kantor pemerintah, mereka merasakan perbedaan, diskriminasi rasial, dan ketidakadilan. Karena itu sebagian dari mereka berhenti bekerja dari sana. Ini merupakan tindakan yang tidak populer, ketika banyak orang ingin bekerja di sana. Tampaknya mereka lebih senang hidup bebas daripada menikmati gaji dalam suasana ketidakadilan dan diskriminasi rezim kolonial.          

Persatuan Indonesia

            Kaum muda menyadari bahwa perjuangan melawan penjajah sulit berhasil bila hanya dilandasi oleh semangat kedaerahan dan sukubangsa. Sebelum abad ke-20, Belanda sering menerapkan politik devide et impera untuk menguasai suatu daerah, sehingga dengan mudah mengamputasi persatuan lokal. Begitu juga usaha kaum muda pada awal abad ke-20 lewat organisasi kedaerahan tak mampu mengusir penjajah dari Tanah Air. Hal itu disebabkan karena tidak adanya persatuan sebagai satu bangsa.   

Berdasarkan kesadaran sejarah, lahir ide persatuan nasional melawan penjajah. Pada 30 April sampai 2 Mei 1926 diadakan kerapatan besar di Jakarta, yang kelak disebut Kongres Pemuda I. Rapat ini dihadiri oleh wakil-wakil organisasi atau perkumpulan kaum muda, seperti Jong Java, Jong Sumatranean Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Studerende Minahassers, Jong Bataks Bond, dan Pemuda Kaum Theosofi. Tujuannya adalah memajukan semangat persatuan dan kebangsaan, serta mempererat hubungan antara sesama perkumpulan pemuda kebangsaan (Sagimund, 1989). 

            Pasca kongres pertama, semangat persatuan semakin bergelora di kalangan kaum muda. Untuk menjaga semangat itu dan tindak lanjutnya, maka diselenggarakan Kongres Pemuda II di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928. Pesertanya sangat banyak, yakni 750 orang. Selain dihadiri perwakilan organisasi kaum muda (PPPI, Jong Java, Jong Sumatranean Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, dan Pemuda Kaum Betawi) dan perkumpulan orang dewasa dan partai politik (PNI, Budi Utomo, PSI, PAPI, Dienaren van Indie, Indonesische Studiedclub, Pasundan, dan Perserikatan Minahasa), kongres juga dihadiri oleh utusan Volksraad, pemerintah Hindia Belanda, dan pers. Ketua kongresnya adalah Sugondo Joyopuspito, yang juga ketua Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). 

Meskipun kongres kedua dijaga ketat oleh alat-alat pemerintah, namun itu tidak menyurutkan semangat persatuan kaum muda. Di sela rapat ketiga (28 Oktober), atas izin ketua kongres, W.R. Supratman untuk pertama kalinya memperdengarkan lagu ciptaannya berjudul Indonesia Raya yang iringan biola. Lagu itu mendapat sambutan yang luar biasa dari peserta kongres, yang membakar semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Setelah itu diumumkan dua keputusan kongres, yaitu Sumpah Pemuda dan Dasar Persatuan Indonesia. Tiga pokok pikiran keputusan pertama adalah mengaku bertumpah darah satu (Tanah Indonesia), mengaku berbangsa satu (Bangsa Indonesia), dan menjunjung bahasa persatuan (Bahasa Indonesia). Dasar persatuannya adalah kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kepanduan (Sagimund, 1989). 

Yang (masih) Terabaikan

            Hingga kini ingatan kita lebih banyak tertuju kepada Sumpah Pemuda. Sementara dasar persatuan cenderung terabaikan. Padahal, tanpa kemauan yang kuat maka sulit untuk mewujudkan persatuan nasional. Dalam kaitan itu, sejarah menjadi fondasi lahirnya persatuan dan kelanjutannya. Sudah barang tentu, tanpa bahasa persatuan akan sulit terjadi komunikasi lintas sukubangsa. Karena itu bait ketiga Sumpah Pemuda menggunakan kata “menjunjung”, bukan “mengaku” seperti dua bait pertama. Kalau kata mengaku digunakan, maka tidak boleh ada bahasa lain selain bahasa Indonesia. Dengan kata menjunjung, maka bahasa daerah tetap digunakan, namun kita harus menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Kedua bahasa itu sedianya digunakan pada tempat dan konteksnya. Tetapi kadang ada segelintir orang yang lebih gandrung menggunakan bahasa daerah di tempat formal ketika ada penutur bahasa lain dna ini tentunya menciderai semangat Sumpah Pamuda.

Tonggak sejarah persatuan itu kini sudah 94 tahun. Semua pelakunya sudah berada di alam sana. Namun semangatnya tetap hidup di sini (sekarang), dalam ingatan kolektif bangsa, yang selalu diperingati sebagai hari besar nasional. Peristiwa itu diharapkan menjadi sumber teladan bagi kaum muda sekarang guna merawat semangat persatuan dan sikap mengutamakan kepentingan bersama sebagai satu bangsa. Pada akhirnya, kita tak boleh melupakan sejarah, karena ia merupakan dasar Persatuan Indonesia. Dirgahayu Sumpah Pemuda (1928-2022).

Tinggalkan Balasan